Biodata

Foto saya
Lifestyle of Medan's People, Do You Want to Beat it...???

30 November 2009

DPR BARU, SEMANGAT BARU




Periodisasi parlemen Indonesia kini memasuki babak baru, babak ketiga sejak digulirkannya reformasi. Periode yang kali ini didominasi oleh wajah baru serta kaum muda dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman ini mendapat perhatian yang cukup besar dari publik. Ada nuansa baru yang lahir seiring dengan hadirnya para wakil rakyat ini ke ruang kerjanya. Nuansa tersebut adalah sebuah semangat baru yang dibawa oleh para wakil rakyat. Semangat yang lahir dari kepercayaan yang diamanatkan rakyat secara langsung di pundaknya yang kemudian dengan itu semua kebijakan-kebijakan serta regulasi yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan rakyat diharapkan mampu dilahirkan.

Berbicara tentang DPR yang baru, tentu tidak lepas dari eksistensi DPR yang lama (periode sebelumnya) dalam catatan sejarah. Periode DPR 2004-2009 yang lalu tidak saja meninggalkan sederetan catatan negatif seperti yang selama ini santer diberitakan melalui segenap media, karena di balik itu semua secara nyata para anggota DPR yang lalu juga telah berhasil mengukir prestasi-prestasi gemilang yang mungkin saja tidak berhasil menembus pemberitaan publik lantaran tertelan oleh arus pemberitaan negatif dari rekan anggota DPR yang lain. Terjaringnya beberapa orang anggota dewan dalam kasus hukum bahkan masuk bui, komersialisasi legislasi, korupsi waktu dan etika seakan menjadi tema hangat di setiap media saat berbicara tentang kinerja anggota DPR. Setidaknya tema-tema tersebut seolah-olah menjadi sangat layak untuk dijadikan bahan komparasi di saat menyajikan prestasi yang berhasil diukir oleh sebagian anggota DPR yang lain.

Tidak bisa dipungkiri bahwa periode DPR yang lalu termasuk periode legislatif yang kritis (bahkan galak) terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Ini bisa dilihat dari penggunaan hak-hak yang melekat pada anggota DPR selama periode yang lalu. Selain itu, dirampungkannya lebih dari 200 RUU menjadi UU juga merupakan sebuah prestasi tersendiri yang selayaknya mendapat apresiasi dari seluruh lapisan di negeri ini. Walau tentu saja kita tidak boleh menafikan kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalamnya.
Sangat tidak adil rasanya manakala hanya mendapat kritikan dari masyarakat di saat melakukan kesalahan tapi kemudian hampa dari apresiasi di saat mengukir prestasi. Namun itu merupakan sebuah konsekuensi logis yang harus diterima oleh anggota DPR sebagai wakil rakyat. Selayaknya anggota DPR mampu mengapresiasi setiap kritikan masyarakat sebagai bagian dari social control masyarakat terhadap para wakilnya di lembaga legislatif ini. Sehingga dengan demikian para anggota DPR akan selalu merasa memiliki bahan bakar baru dalam menjalankan setiap tugas-tugas kedewanannya.

DPR baru sejatinya memiliki makna baru dalam hal semangat dan kinerjanya. Memiliki semangat baru tidak lantas harus memvonis semangat anggota DPR periode yang lalu berdiri di atas pondasi yang salah. Namun, para wakil rakyat yang baru terpilih, termasuk anggota lama yang terpilih kembali, harus mampu melakukan pembaharuan niat dan orientasi komitmen dalam menjalankan aktivitasnya ke depan, yang dengan inilah kemudian etos kerja dan kedisiplinan akan dibangun di atasnya. Selanjutnya, ketersediaan perangkat penunjang kerja adalah sebuah kebutuhan tambahan yang juga turut menentukan keberhasilan dan berkualitasnya kinerja anggota.
Belajar dari Masa Lalu
Wajah parlemen Indonesia membutuhkan ’rejuvenation’ atau penyegaran dalam cakupan orientasi komitmen dan kinerja. Sejarah yang tercatat tentang rendahnya kualitas mental sebagian wakil rakyat periode yang lalu telah mencoreng nama parlemen secara institusional. Oleh sebab itu, para wakil rakyat periode yang baru ini wajib mempersiapkan segenap perangkat personal saat memasuki wilayah politik parlemen. Keberadaan 70 persen wajah baru di DPR memiliki potensi besar untuk membawa bahtera lembaga parlemen ini kepada sebuah peradaban dan budaya kerja yang baru. Peradaban serta budaya kerja yang baru ini tentu saja tidak hanya bermakna positif melainkan juga berkemungkinan dalam artian negatif. Untuk itu, semangat baru yang dibawa oleh anggota baru ini diharapkan mampu merubah tampilan wajah negatif DPR yang selama ini telah tercoreng ke arah pencitraan positif di tengah-tengah masyarakat dengan kerja-kerja nyata.

Terabaikannya prinsip preventif yang tegak di atas aspek moral dalam setiap alat kelengkapan DPR telah mendorong lahirnya sejumlah catatan buruk dari prilaku anggota serta output yang kualitasnya diragukan oleh masyarakat. Untuk itu, diharapkan ke depannya aspek integritas moral (moral integrity) bisa dikedepankan dalam setiap tahapan kerja-kerja anggota, baik di dalam alat kelengkapan, di fraksi, maupun di luar hak dan kewajiban yang melekat pada pribadi anggota DPR. Dengan demikian, unsur-unsur yang memungkinkan tercorengnya kembali lembaga dewan yang terhormat ini mampu untuk ditekan dan bahkan dihilangkan dari catatan sejarah perjalanan DPR hari ini dan hari-hari selanjutnya.

Selain dari pada itu, yang juga harus kita perhatikan adalah bahwa citra positif tidak akan pernah hadir bila dari pintu DPR itu sendiri tidak pernah keluar output-output yang berkualitas. Maksimalisasi output dari DPR sebagai institusi tentu tidak terlepas dari berkualitas atau tidaknya angota-anggota yang ada di dalamnya. Membekali diri dengan hal-hal yang bersinggungan langsung dengan tugas-tugas kedewanan pun menjadi suatu tuntutan yang tak terelakkan.

Kebutuhan dan Tantangan
Melihat kondisi kekinian yang ada, saya melihat setidaknya ada lima tantangan yang akan dihadapi DPR sebagai institusi sekaligus personalnya. Tantangan yang pertama adalah mengelola kemampuan menjadi partner politik yang tidak semata-mata bersikap ’legowo’ terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga bisa kritis serta korektif. Artinya, tantangan fraksi-fraksi di DPR adalah menghindari kinerja yang bersifat “utang budi politik” kepada pemerintahan yang ada.

Kedua, membangun kembali kepercayaan publik bahwa DPR hasil Pemilu 2009 benar-benar merupakan wakil rakyat, tidak sekedar secara prosedural, melainkan juga substantif. Keterwakilan secara substantif menuntut para anggota Dewan tidak hanya bekerja atas dasar prosedur politik belaka, tetapi harus selalu mempertanyakan kembali: apakah segenap prosedur yang ada berpihak pada kepentingan rakyat yang diwakili atau tidak.

Ketiga, mengingat 70 persen anggota DPR yang baru ini adalah wajah baru, maka tantangan yang tak kalah besarnya adalah bagaimana meyakinkan publik bahwa kinerja dan produktifitas Dewan tidak dipengaruhi oleh realitas tersebut. Itu artinya, para anggota DPR wajah baru perlu secepatnya belajar tentang ruang lingkup tugas, fungsi, dan otoritas mereka, baik sebagai anggota secara individual maupun selaku wakil rakyat secara institusi. Sebaliknya para wajah lama DPR perlu membagi pengalaman mereka kepada para anggota baru agar segenap anggota Dewan secepatnya bekerja secara maksimal.

Keempat, memperbaiki citra publik parlemen yang telanjur merosot di periode lalu yang disebabkan oleh multi faktor.

Tantangan kelima DPR adalah meningkatkan produktifitas dan kualitas legislasi. Sesuai dengan amanat konstitusi hasil amandemen, locus fungsi legislasi kini berada di tangan DPR kendati tetap harus melalui persetujuan Presiden. Namun permasalahan terbesar DPR yang lalu adalah kegagalannya dalam meningkatkan kualitas UU yang dihasilkan. Dari segi jumlah RUU yang berhasil menjadi UU memang terjadi peningkatan dibandingkan DPR periode 1999-2004. Akan tetapi jumlah RUU yang berasal dari inisiatif DPR sendiri relatif masih sedikit, belum lagi 33 UU yang diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi seakan makin mengesankan rendahnya kualitas legislasi yang dihasilkan.


Kebutuhan
Seperti yang selama ini kita pahami bersama bahwa kerja parlemen merupakan kerja pemikiran, ide dan mental dalam zona politik. Maka dari pada itu, manajemen isu, desain strategi, bahkan pola intrik selayaknya menjadi bagian integral dari tiap anggota DPR. Dengan kondisi tersebut, figur anggota DPR ke depan haruslah responsif dalam melihat dan menyikapi perkembangan yang ada. Seiring dengan hal tersebut, kualitas personal berbasis keahlian (professional appointee), disiplin keilmuan (intelectual basic) sekaligus integritas moral (moral integrity) juga merupakan perangkat-perangkat utama yang sejatinya menjadi bekal yang dimiliki oleh para anggota dewan dalam menjalani tugas-tugas kedewanannya.

Dalam rangka mencapai semua itu, tentu setiap anggota dewan membutuhkan struktur penyokong yang kelak akan membantunya dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawabnya. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang menjadi penting untuk kita perhatikan bersama dalam memaksimalkan kerja-kerja anggota dewan di lembaga legislatif ini. Pertama, ketersediaan tenaga ahli yang merupakan sumber daya pembantu anggota dewan dalam melengkapi serta menyempurnakan posisinya di setiap lini aktivitas kedewanannya. Tenaga ahli tidak hanya menjadi faktor penting bagi anggota yang memiliki intelectual basic dan professional appointee yang rendah. Bahkan keberadaan tenaga ahli pun kemudian dipandang sebagai sesuatu yang urgen di saat anggota parlemen dihadapkan pada beragam permasalahan yang sangat mungkin muncul dalam waktu yang bersamaan atau beriringan. Untuk itu, ketersediaan satu orang tenaga ahli untuk tiap anggota selayaknya dikaji ulang. Di Amerika, seorang senator memiliki sampai 17 tenaga ahli. Di mana 10 orang digaji oleh negara dan tujuh orang lainnya digaji oleh senator yang bersangkutan. Terlepas dari mana anggaran gajinya, namun demi menghasilkan output yang berkualitas, keberadaan tenaga ahli di DPR memang layak untuk ditambah.

Kedua, Strategi dan Program Legislasi. Kualitas anggota DPR tidak hanya diukur dari kapasitas keilmuan dan mentalnya saja, melainkan juga dibutuhkan daya pengaruh yang kuat terhadap kebijakan di semua level parlemen, baik itu tingkat fraksi, komisi maupun badan lainnya sehingga lihai dalam lobi lintas fraksi. Kualitas dari kecerdasan berlapis atau ‘multiple intelligence’ inilah yang diharapkan mampu menggerakkan DPR ke arah yang lebih konstruktif. Kemampuan strategi inilah yang akan memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap fraksi mana yang sesungguhnya lebih memperjuangkan aspirasinya di saat seluruh fraksi mengatakan memperjuangkan kepentingan rakyat. Berlomba-lomba dalam kebajikan pun kemudian tidak terhindari mewarnai semangat kerja anggota di parlemen yang kita cintai ini.

Ketiga, Kunci utama untuk mendongkrak kinerja dewan terletak pada kualitas personal dan mekanisme internal fraksi. Setelah membenahi kualitas anggota, maka mekanisme yang ada di fraksi atau partai yang bersangkutan juga akan mempengaruhi kinerja dewan. Yakni mekanisme yang berorientasi pada kinerja.

Keempat, mekanisme yang memungkinkan adanya proses pertanggungjawaban anggota dewan kepada publik atau setidaknya kepada konstituennya. Mekanisme ini bisa dilakukan secara periodik dengan menggunakan saluran-saluran media yang tersedia.

26 November 2009

Rasulullah Pentingkan Ibadah Sosial, Haji Cukup Sekali

detikNews-Makkah - Ibadah haji diwajibkan bagi umat muslim yang mampu. Berapa kali umat muslim afdol untuk berhaji? Setelah Fath Makkah, Nabi Muhammad SAW hanya mengerjakan haji satu kali dan melakukan umrah empat kali pada tahun 10 Hijriah.

Ibadah haji dan umrah sendiri diwajibkan kepada umat Islam pada tahun 6 Hijriah. Begitu lah pendapat yang masyhur di kalangan ulama. Dengan para shahabat, pada tahun itu Muhammad bermaksud melakukan umrah ke Makkah, namun tidak berhasil memasuki kota Makkah, karena masih dikuasai kaum musyrikin.

Berdasarkan perjanjian Hudaibiyah dengan kaum musyrikin, Muhammad diizinkan untuk melakukan umrah pada tahun ke 7 Hijriah. Pada tanggal 12 Ramadhan 8 Hijriah, Muhamamd berhasil membebaskan kota Makkah melalui operasi damai Fath Makkah. Pada bulan Dzulqa'dah di tahun itu, nabi kemudian melakukan ibadah umrah dari Ji'ranah di luar kota Makkah. Dan, selanjutnya ke Madinah tanpa melakukan ibadah haji, padahal waktu itu kota Makkah sudah dikuasai umat Islam.

Namun baru pada tahun 10 Hijriah, Muhammad melakukan ibadah haji dan umrah, lalu setahun kemudian dia wafat. Walau Muhammad mempunyai kesempatan untuk beribadah haji sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 8, 9, 10 H, beliau melaksanakan ibadah haji hanya satu kali.

"Sahabat Anas bin Malik menuturkan, bahwa Nabi SAWA melakukan ibadah haji hanya satu kali saja, dan melakukan ibadah umrah empat kali, semuanya dilakukan pada bulan Dzulqa'dah, kecuali umrah yang bersama ibadah haji," kata Naib Amirul Haj 1430 Hijriah, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa Yaqub dalam khutbah Arafah di tenda perkemahan jamaah haji Indonesia dalam pelaksanaan Wukuf di Padang Arafah, Arab Saudi, Kamis (26/11/2009) ba'da Sholat Dzuhur.

Ali pun mengutip hadits Bukhari dan Muslim yang menyabutkan, dari Qatadah; aku bertanya kepada Anas bin Malik RA, "Berapa kali Nabi Muhammad SAW beribadah umrah?" Anas menjawab, "Empat kali", yaitu; pertama, umrah Hudaibiyah (6 H) di bulan Dzulqa'dah saat dihalang-halangi kaum musyrikin; kedua, umrah yang dilakukan pada tahun berikutnya (7 H) di bulan Dzulqa'dah; ketiga, umrah Ji'ranah di saat pembagian harta rampasan perang (Ghanimah) Hunain. Aku bertanya lagi, "Berapa kali Nabi Muhammad SAW?" Anas menjawab, "Satu kali".

Pertanyaan yang muncul sekarang, lanjut Ali, mengapa Muhammad beribadah haji hanya satu kali saja, padahal beliau mempunyai kesempatan untuk beribadah haji tiga kali? Bandingkan dengan selera kaum muslimin sekarang yang, tentu yang punya dana, ingin beribadah haji setiap tahun. Nampaknya, selera seperti ini sudah menjadi gejala bagi sebagian besar umat Islam di mana saja mereka berada.

Ali mengungkapkan ada tiga hal yang menyebabkan Nabi Muhammad SAW tidak melakukan haji berulang ulang. Pertama, saat Muhammad masih melakukan Jihad fi Sabilillah melawan kaum musyrikin. Kedua, lebih memperhatikan untuk menyantuni anak yatim dan janda akibat peperangan dengan kaum musyrikin. Bahkan Muhammad menegaskan; penyantun janda dan orang miskin (pahalanya) seperti berjihad fi sabilillah atau seperti orang yang berpuasa di siang hari dan beribadah di malam hari (Hadis Bukhari dan Muslim).

Tentang menyantuni anak yatim Muhammad juga menyatakan; Aku dan penyantun anak yatim di surga nanti seperti ini. Shahabat Sahal bin Sa'ad mengatakan, "Rasulullah memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan jari tengahnya" (Hadis Bukhari dan Muslim).

"Dan tentulah surga yang didiami Nabi Muhammad SAW bukanlah surga kelas ekonomi, melainkan surga kelas super VIP. Bandingkan dengan surga yang dijanjikan bagi ibadah haji yang mabrur, hanya disebut surga saja, dan itu pun harus haji yang mabrur. Nabi saw bersabda; ibadah umrah yang satu dengan ibadah umrah yang lain itu kafarat (penghapus dosa) antara kedua umrah tadi, dan haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali surga," jelas Ali lagi.

Selebihnya, Muhammad lebih mementingkan syiar Islam kepada para pemuda pengikutnya, serta menjamin makanannya selama belajar. Dari ketiga hal penting itulah yang menyebabkan Muhammad tidak mendahulukan ibadah-ibadah sunnah individual (ibadah qashirah), tetapi justru beliau memprioritaskan ibadah-ibadah sosial (ibadah muta'addiyah).

Karenanya, Muhammad tidak pernah walau sekali beribadah haji sunnah, tidak pernah beribadah umrah pada bulan Ramadhan. Sementara sebagian umatnya sekarang ingin beribadah haji setiap tahun, ingin beribadah umrah setiap bulan atau setiap minggu. Padahal rata-rata keadaan umat Islam saat ini di segala penjuru dunia sangat memprihatinkan.

Menurut catatan FAO (Foods and Agriculture Organization), dunia saat ini masih didiami oleh 830 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dari jumlah fakir 830 juta itu, 700 juta adalah orang Islam. Sekiranya uang yang hampir Rp 115 triliun yang digunakan setiap tahun untuk perbuatan yang tidak wajib dan tidak pernah dicontohkan oleh Muhammad, itu dipakai untuk mengentaskan kemiskinan 700 juta orang Islam itu, maka pada suatu saat jumlah orang Islam yang miskin akan sangat kecil.

"Dalam keadaan umat Islam seperti ini, pantaskah seorang muslim yang kaya setiap tahun pergi ke Makkah untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib? Pantaskah mereka bolak-balik umrah ke Makkah. Siapakah gerangan yang menyuruh mereka begitu? Ayat al-Qur'an manakah yang menyuruh agar kita beribadah haji berulang-ulang, sedangkan kondisi umat Islam sedang terpuruk? Hadis manakah yang menyuruh kita bolak-balik umrah, sementara kaum muslimin sedang kelaparan?" tanya Ali lantang.

Ali menegaskan, semua itu tidak ditemukan dalam ayat Al Quran maupun hadis yang menyuruh umat Islam untuk melakukan hal itu. Bila demikian, maka tidak ada lain, yang menyuruh mereka untuk melakukan hal seperti itu adalah hawa nafsu atas bisikan setan.

"Maka haji seperti itu layak disebut sebagai haji pengabdi setan, bukan haji yang mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan ternyata perilaku Nabi Muhammad adalah berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali. Atau dengan kata lain, Nabi Muhammad lebih mengutamakan ibadah sosial daripada ibadah individual," pungkasnya.

Negeri Para Bedebah

Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor jatuhkan bebatuan menyala-nyala

Tahukah kamu ciri-ciri negeri para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dari mengais sampah
Atau jadi kuli di negeri orang yang upahnya serapah dan bogem mentah

Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedang rakyatnya hanya bisa pasrah

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya

Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi,
Dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan

by: Adhie Massardhie, aktifis demokrasi, mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid.

13 November 2009

SUMPAH PALAPA nya Patih GajahMada

Kita mungkin sudah sangat tidak asing dengan nama seorang tokoh Gajah Mada yang namanya lebih terkenal dari pada kerajaannya. Begitu juga dengan sumpah palapa yg pernah diikrarkannya, tapi saya yakin kita sangat asing dengan apa dan bagaimana isi dari sumpah sang legendaris tersebut.

Berikut adalah isi Sumpah palapa yg pernah diucapkan beliau...

"Sira Gajahmada, pepatih amungkubumi tan ayun amukti palapa.
Sira Gajahmada Lamun huwus kalah nusantara
ingsun amukti palapa,
Lamun kalah ring Gurun,
Ring Seram,
Tajungura,
ring Haru,
ring pahang,
Dompo,
ring Bali,
Sunda,
palembang,
Tumasik,
Samana ingsun amukti palapa"


Berhubung saya bukan orang Jawa, saya gak tahu persis arti dari ucapan sumpah sang maestro nusantara-Gajah Mada-ini, tapi kurang lebih makna yang terkandung dalam sumpah yang diucapkan sang maestro ini adalah sebagai berikut (kalo salah atau kurang tepat silahkan ditegur ya kawan2...hehehe)

"GajahMada sang Mahapatih tidak akan menikmati palapa selama aku belum bisa mempersatukan nusantara.
Aku tidak akan menikmati palapa sebelum menaklukkan pulau Gurun,
pulau Seram,
Tanjung pura,
pulau Haru,
pulau pahang,
Dompo,
pulau Bali,
Sunda,
palembang,
Tumasik,
aku tidak akan menikmati palapa"

Anak Sering Membantah, Ajari Sikap Disiplin

Banyak orangtua yang berteriak atau marah-marah saat anak tidak mau mendengarkan apa yang dikatakan? Marah bukanlah solusi yang tepat lebih baik orangtua menerapkan disiplin untuk anak-anaknya.

Anak-anak seringkali bertingkah di meja makan, menolak disuruh tidur atau susah diatur di tempat umum. Tapi marah-marah bukanlah penyelesaian yang baik, karena tidak akan membuat anak menghargai orangtua dan menurutinya.

Penting bagi orangtua untuk menetukan dan mengajarkan anak-anak hal apa saja yang bisa diterima serta hal apa saja yang tidak dapat diterima, menetapkan batasan-batasan tapi tetap membuat anak merasa nyaman.

Sayangnya banyak dari orangtua yang tidak konsisten dengan keputusannya, terkadang orangtua membiarkan anaknya melakukan kesalahan tapi di lain waktu menjadi ekstra keras saat anak melakukan kesalahan yang sama.

Mengajarkan disiplin pada anak memang pekerjaan yang sulit, tapi jika hal ini berhasil dilakukan maka kepuasan besar akan dirasakan oleh orangtua.

Seperti dikutip dari Health24, Kamis (12/11/2009) ada beberapa hal yang bisa dilakukan orangtua untuk menerapkan kedisiplinan itu, antara lain:

1. Pilihlah strategi yang tepat. Buatlah strategi yang tepat dengan menerapkan batasan yang jelas serta konsekuensi yang harus diterima anak jika melanggar batasan tersebut.

2. Gunakan kontak mata. Jika anak melakukan suatu kesalahan atau tidak mau menurut, tidak perlu berteriak atau marah-marah. Tapi cukup menatap mata anak dan dengan sendirinya anak pasti sudah mengerti.

3. Berhenti mengomel. Cukup berikan instruksi yang jelas pada anak, jika anak tidak mau menuruti berikan konsekuensi yang sudah disepakati bersama.

4. Beri tanda penghargaan. Buatlah peraturan apabila anak bisa berlaku disiplin akan mendapatkan penghargaan seperti bintang. Setiap akhir minggu jumlahkan berapa bintang yang telah didapatkan anak dan beri penghargaan yang lebih tinggi lagi.

5. Istirahatkan diri. Jika orangtua tidak bisa menahan diri, menjauhlah dari anak dan biarkan menenangkan diri terlebih dahulu agar tidak meluapkan kemarahannya pada anak dengan mengomel atau berteriak.

6. Diskusikan segala sesuatu dengan anak. Jika anak sudah cukup mengerti untuk diajak berbicara, maka ajaklah anak untuk terlibat dalam menetapkan segala macam peraturan yang akan dibuat.

Apapun strategi yang akan digunakan dalam menerapkan disiplin pada anak, hal yang paling penting adalah orangtua harus tetap konsisten. Jika tidak konsisten anak akan menjadi bingung apa yang sebenarnya diinginkan oleh orangtuanya.

sumber : www.health.detik.com

12 November 2009

Demokrasi Dalam Pemerintahan

1.Demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.

2.Secara umum prinsip-prinsip demokrasi meliputi adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka,kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas,pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, adanya beberapa partai politik, adanya konsensus, adanya persetujuan,pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian,pengawasan tentang administrasi negara, perlindungan hak asasi,pemerintahan yang mayoritas, persaingan keahlian, mekanisme politik,kebebasan kebijaksanaan negara dan pemerintah yang mengutamakan musyawarah.

3.Demokrasi langsung terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, setiap warga negara dari negara tersebut boleh langsung menyampaikan hal ikhwal persoalannya dan pendapatnya kepada pihak eksekutif.

4.Demokrasi perwakilan terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga legislatif (parlemen) karena masyarakat yang begitu banyak di satu negara tak mungkin seluruhnya duduk di lembaga tersebut.

5.Ciri khas dari demokrasi konstitusionil ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.

6.Partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara preman ( private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Sedangkan komunikasi politik merupakan penyampaian pesan yang berkenaan dengan fungsi suatu sistem politik.

Pada hakikatnya teori kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak dasar dari pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat.Filsuf-filsuf yang mencetuskan gagasan ini antara lain John Locke dari Inggris dan Montesquieu dari Perancis.

1.Menurut Friedrich Stahl ada 4 unsur-unsur rechsstaat, meliputi:
1.Hak-hak manusia;
2.Pemisahan antara pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu;
3.Pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan;
4.Peradilan administrasi dalam perselisihan.

Sedangkan menurut AN. Dicey ada 3 unsur rule of law, yaitu
1.Supremasi aturan-aturan hukum, tidak adanya kekuasaan sewenangwenang dalam arti seseorang hanya boleh di hukum kalau melanggar hukum;
2.kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum
3.Terjaminnya hak-hak manusia oleh UU serta keputusan-keputusan pengadilan.

2.Menurut Henry B. Mayo, sistem politik yang demokratis ialah di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

3.Di pandang dari sudut perkembangan demokrasi, sejarah Indonesia dapat dibagi dalam 3 masa, yaitu:
1.Masa RI I, yaitu masa demokrasi (konstitusionil) yang menonjolkan peranan parlemen serta partai karena itu dinamakan demokrasi parlementer.
2.Masa RI II, yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusionil yang secara formal merupakan landasannya dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat.
3.Masa RI III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusionil yang menonjolkan sistem presidensil.

Lingkungan Fisik Pemerintahan

1.Pengetahuan lingkungan fisik dapat memberikan penjelasan perkembangan dan pengaruh hubungan lingkungan dengan kehidupan manusia,serta sebaliknya pengaruh kehidupan manusia terhadap lingkungan,baik yang bersifat langsung maupun sifatnya yang tidak langsung.

2.Lingkungan fisik dapat digolongkan ke dalam 3 lingkungan fisik yaitu lingkungan geografis, sumber daya alam dan kekayaan alam serta penduduk.

3.Pengaruh lingkungan geografis terhadap kehidupan bernegara dapat dikelompokkan atas 7 dimensi pengaruh lingkungan negara dan pemerintahan, yaitu letak negara dalam rotasi bola dunia, bentuk daratan, bentuk air kesuburan tanah dan mineral, iklim, bentuk-bentuk fisik perbatasan negara dan besar kecilnya wilayah negara.

4.Sumber daya alam ialah bagi potensi yang terdapat di dalam lingkungan alam yang dapat diubah menjadi bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah bahan atau energi untuk kepentingan hidup manusia. Kekayaan alam ialah berbagai jenis tumbuhan, hewan dan berbagai material dalam kandungan bumi, baik berupa benda cair maupun benda padat yang dapat memberi manfaat kepada manusia yang memilikinya.

5.Manusia (penduduk) sebagai komunitas yang mendiami bagian-bagian bumi sebagaimana makhluk hidup lainnya merupakan salah satu faktor lingkungan fisik. Manusia (penduduk) tidak saja sebagai tujuan tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, di samping manusia (penduduk) sebagai titik pusat atau tujuan dari lingkungannya, dia adalah unsur lingkungan salah satu spesies faktor animal dan juga adalah faktor ekonomi.

Lingkungan Sosial Pemerintahan

1.Lingkungan sosial pemerintahan ialah semua aspek kehidupan manusia sebagai homo sosial, sebagai homo politicon, homo economic dan homo sapiens di dalam kehidupan bernegara. Semua aspek kehidupan tersebut tidak merupakan unsur yang berdiri sendiri yang lepas dari unsur-unsur lain.Perubahan terhadap unsur yang satu akan berpengaruh terhadap unsurunsur yang lain, hubungan-hubungan tersebut dengan lingkungan alam sekitarnya semakin hari semakin mendapat perhatian dalam mempelajari kehidupan bernegara dan pemerintahannya.

2.Ideologi adalah pola dasar tentang cita-cita yang sifatnya praktis untuk mencapai tujuan suatu kelompok organisasi dalam kehidupan bernegara meliputi bidang sosial, politik, ekonomi dan lain-lain.Bentuk ekstrim dari suatu ideologi ialah bila sifatnya memaksa untuk dijadikan cara hidup yang menggariskan apa yang tidak sejalan dengan ideologinya harus dianggap sebagai penyakit atau musuh.Pada umumnya cara-cara yang ditempuh ideologist untuk menciptakan ideologinya dilakukan melalui 3 cara yaitu :
1.Ideologi diciptakan melalui hasil penelitian atas berbagai ideologi yang ada,
2.Ideologi dirumuskan atau diciptakan dari hasil pengalaman kelompok atau bangsa yang bersangkutan,
3.Dari pemikiran filosofis, merumuskan ideologi bangsanya dari berbagai pemikiran filosofis atau atas dasar ajaran-ajaran agama yang ada.

3.Sosial budaya sebagai bagian dari unsur lingkungan sosial pemerintahan dapat dibagi atas kebudayaan yang sifatnya nonmaterial dan yang sifatnya material. Kebudayaan yang sifatnya nonmaterial antara lain bahasa,nilai, norma, pengetahuan, pengertian-pengertian dasar yang dihayati oleh masyarakat, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan yang sifatnya material atau fisik ialah benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal: benda yang dihasilkan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, misal:peralatan, jalan raya, rumah, irigasi, mainan, dan lain-lain.

4.Sosial politik mengandung pengertian yang luas dan sangat fleksibel,sehingga belum ada definisi yang dapat diterima semua pihak. Oleh karena itu yang penting bukan definisinya tetapi pengertian tentang kekuasaan negara, bagaimana terbentuknya kekuasaan negara itu,bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembangunan kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana sistem yang baik, bagaimana pembagian kekuasaan dalam kelembagaan, bagaimana administrasinya, apa tujuan dan untuk kepentingan siapa, bagaimana negara itu menentukan kebijaksanaan dan tugas nasional, bagaimana hubungan warga dengan kepala negara, bagaimana negara mengatur hubungan kekuasaan pemerintah dengan perseorangan, kelompok dan parpol, bagaimana negara membela warga dan kepentingan negara dari gangguan yang datang dari dalam dan dari luar, bagaimana negara mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan warganya dan lain-lain.

5.Lembaga perekonomian dikatakan sebagai keseluruhan struktur kemasyarakatan, karena lembaga ini menghubungkan setiap orang dalam kehidupan ekonomi, baik dalam proses produksi maupun dalam proses distribusi barang dan jasa.

6.Keamanan sosial mencakup dimensi sangat luas yang tidak terpisahkan dari masalah ketertiban dan pertahanan. Keamanan sosial meliputi pengertian perseorangan, kelompok, masyarakat dan semua aspeknya.Gangguan terhadap keamanan sosial dapat bersifat material dan immaterial, dapat datang dari dalam maupun dari luar. Dalam perkembangan dewasa ini keamanan sosial dapat dibedakan antara pertahanan keamanan yang berupa gangguan terhadap kepentingan nasional yang timbul dari dalam maupun dari luar dengan ketertiban sosial menyangkut gangguan terhadap kepentingan warga baik secara individual maupun secara kelompok.


Birokrasi Pemerintahan

1.Birokrasi dalam literatur ilmu administrasi, sering dipergunakan dalam
beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian
yang terkandung dalam istilah birokrasi, yaitu:
1.Organisasi rasional (rational organization)
2.Ketidakefisienan organisasi (organizational inefficiency)
3.Pemerintahan oleh para pejabat (rule by official)
4.Administrasi negara (public administration)
5.Administrasi oleh para pejabat (administration by official)
6.Bentuk organisasi dengan ciri-ciri dan kualitas tertentu seperti
hirarki serta peraturan-peraturan.
7.Suatu ciri masyarakat modern yang mutlak (an essential quality
of modern society).

2. Birokrasi adalah keseluruhan organisasi pemerintah yang menjalankan
tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah di
bawah lembaga departemen dan lembaga non departemen, baik di
tingkat pusat maupun daerah, seperti propinsi, kabupaten dan
kecamatan, bahkan pada tingkat kelurahan atau desa.

3. Adanya dua mitos dalam sistem politik Barat tentang birokrasi. Yang
Pertama menganggap birokrasi sebagai sumber keburukan. Harold
J. Laski dalam dalam Encyclopedia of the Social Science
menggambarkan birokrasi sebagai penyebar rutin dalam administrasi,
mengorbankan fleksibilitas demi peraturan yang kaku, mengulurulur
proses pembuatan keputusan dan menolak eksperimen. Mithos
kedua menganggap birokrasi menjalankan peranan pahlawan. Max
Weber merupakan pendukung terkemuka pandangan ini. Ia
menyatakan bahwa birokrasi mampu mencapai tingkat efisiensi yang
paling tinggi dan bentuk administrasi yang paling rasional karena
birokrasi merupakan pelaksana pengendalian melalui pengetahuan.

4. Karakteristik Birokrasi menurut Weber:
1. Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkies
(Administratice offices are organized hierarchically).
2. Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each
office has its own area of competence).
3. Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada
kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijasah atau ujian (Civil
cervants are appointed, not electe, on the basis of technical
qualifications as determined by diplomas or examination).
4. Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau
kedudukannya (Civil servants receive fixed salaries according
to rank).
5. Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya,
pekerjaannya sebagai pegawai negeri (The job is a career and
the sole, or at least primary, employment of the civil servant).
6. Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri (The official does not
own his or her office).
7. Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan
(the official is subject to control and dicipline).
8. Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang
melebihi rata-rata (Promotion is based on superiors judgement).


5. Birokrasi sebagai organisasi dengan ciri-ciri khusus, menjadi pusat
perhatian para ahli berbagai disiplin ilmu sosial karena jasa Max Weber.
Dalam karyanya The Theory of Economy and Social
Organization, Weber mengemukakan konsepnya tentang the ideal
type of bureaucracy dengan merumuskan ciri-ciri pokok organisasi
birokrasi yang lebih sesuai dengan masyarakat modern, yaitu:
1. Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian
wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (a hierarcical structure involving delegation of authority from the top to the bottom of an organization).
2. Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab yang tegas (a series of official position offices, each having prescribed duties and responsibility).
3. Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi dan standar-standar formal
yang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku para
anggotanya (formal rules, regulations and standar governing operation of the organization and behavior of its member).
4. Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang
dipekerjakan atas dasar karir, dengan promosi yang didasarkan
pada kualifikasi dan penampilan (technically qualified personel employed an a career basis, with promotion based on qualification and performance).
6. Peranan birokrasi secara umum dikemukakan oleh Michael G. Roskin
dan kawan-kawan mempunyai fungsi yang meliputi kegiatan-kegiatan
pengadministrasian, pelayanan, peraturan, perizinan, pengumpulan
informasi, dan urusan rumah tangga. Seluruh birokrat pemerintahan
menjalankan setidaknya dua dari fungsi dasar tersebut, dengan sebagian
bekerja secara khusus pada biro tertentu dan sebagian lagi menjalankan
fungsi ganda.
7. Selama masa Orde Baru masalah-masalah yang dialami oleh birokrasi
di Indonesia antara lain:

1. *

Birokrasi di Indonesia lebih banyak mengatur daripada memberikan
pelayanan kepada publik. Karena masih banyak bersikap mengatur,
akibatnya kemitraan (parthnership) atau proses kolaborasi antara
birokrasi dan masyarakat masih dirasakan belum akrab. Sesuai
dengan ramalan Warren Bennis, maka proses kolaborasi itu
merupakan ciri yang menonjol dari birokrasi masa depan.

* Birokrasi Indonesia dewasa ini masih terperangkap pada jaringan
Parkinsonisme.

* Masalah ketiga adalah masih menonjolnya ego sektoral bagi masingmasing
birokrasi departemen.

* Pelaksanaan tiga asas pemerintahan yakni desentralisasi,
dekonsentrasi dan medebewind dalam birokrasi pemerintahan kita
belum profesional. Pada intinya sistem pemerintahan ini mengikuti
sistem desentralisasi. Akan tetapi pelaksanaannya lebih didominasi
oleh pelaksanaan asas dekonsentrasi.

* Birokrasi saat orde baru menempatkan pengembangan karir jabatan
pegawai pemerintah lebih ditekankan pada hirarki atas.

* Sentralisasi yang amat kuat

* Menilai tinggi keseragaman dalam struktur organisasi

* Pendelegasian wewenang yang kabur dalam manajemen

* Kesulitan dalam menyusun uraian tugas dan analisis jabatan yang
semata-mata bersifat teknis

* Kegagalan dalam upaya menerapkan organisasi matriks

* Perkembangan profesionalisme berdasarkan spesialisasi dalam
organisasi yang masih sulit.

* Weberisasi
Weberisasi adalah program untuk mengarahkan birokrasi sehingga
menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional,
profesional dan berorientasi melayani masyarakat (public service).

* Parkinsonisasi
Parkinsonisasi merupakan kebijakan menata birokrasi dengan
memperbesar sosok kuantitatif birokrasi.

* Orwellisasi

* Orwellisasi ditunjukkan untuk mendukung pembesaran sosok negara
vis a vis masyarakat, dan pada gilirannya dapat meningkatkan
kapabilitas regulatif negara.

* Jaksonisasi
Istilah ini dikenal untuk konteks Indonesia. Jaksonisasi adalah upaya
untuk menjadi birokrasi sebagai akumulasi kekuasaan negara dan
menyingkirkan masyarakat dari ruang politik dan pemerintahan
sehingga terbentuk apa yang disebut oleh Karl D. Jackson (1980)
sebagai bureaucraty polity.

* Strategi inti, yaitu strategi yang mempunyai tujuan jelas dan
berhubungan dengan fungsi utama pemerintah, yaitu pengendalian.

* Strategi konsekuensi, yaitu strategi yang memaksa para pegawainya
untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan.

* Strategi pelanggan, yaitu strategi yang mengutamakan
pertanggungjawaban birokrasi.

* Strategi pengawasan, yaitu strategi yang menempatkan kekuasaan/
wewenang untuk membuat keputusan, yang pada umumnya
kekuasaan tersebut selalu berhubungan dengan puncak hirarki.
Strategi ini mendorong kekuasaan pembuat keputusan secara
signifikan diturunkan berdasarkan prinsip hirarki yang pada akhirnya akan sampai kepada masyarakat.

* Strategi kebudayaan, yaitu strategi yang dipengaruhi keempat strategi
di atas yang berarti dengan mengubah keempat strategi itu maka
budaya akan berubah pula.

8 Dengan mengacu pada birokrasi modern, dalam organisasi birokrasi di
Indonesia terdapat beberapa aspek birokrasi yang dianggap dipengaruhi
oleh kultur di Indonesia. Aspek-aspek tersebut adalah:

9. Birokratisasi adalah proses menuju ciri-ciri prototipikal birokrasi. Dalam
terminologi ilmu politik, dikenal bentuk-bentuk kebijakan birokratisasi
yang umumnya ditemui dalam praktik pembangunan di Dunia Ketiga,
yaitu:

10. Untuk menciptakan pola birokrasi yang mandiri, mampu berpikir dan
independen, diperlukan adanya perubahan-perubahan yang
fundamental, melalui lima strategi berikut, yaitu:

Hubungan Antara Pemerintah dan yang Diperintah (Masyarakat)

1. Kajian mengenai hubungan pemerintahan mencakup pembahasan
mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sebagai yang
diperintah. Fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat
tergantung pada beberapa hal, yakni filsafat hidup kemasyarakatan dan
filsafat politik masyarakat tersebut.

2. Bentuk hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah secara
konkret dapat dilihat dalam proses pembuatan kebijakan sebab dalam
proses ini, kedua belah pihak dapat saling bertemu serta mendiskusikan
dan memutuskan tindakan yang harus diambil untuk kebaikan bersama.

3. Untuk sebagian besar masyarakat, pengaruh terhadap formulasi dan
pelaksanaan kebijakan pemerintah berbentuk pengaruh yang tidak
langsung, yaitu melalui perwakilan. Ketidaklangsungan hubungan antara
warga dengan pemerintah dapat disebut sebagai jarak yang merupakan
ciri khas pokok dari suatu sistem politik yang muncul pada berbagai
tahap dari proses kebijakan. Pengaruh dari kebanyakan warga terhadap
kebijakan pemerintah bersifat tidak langsung, sedangkan jalan dari
pembentukan keputusan politik kepada warga perseorangan melalui
jalan hirarkis dan birokrasi pemerintah dapat digambarkan sebagai suatu
proses yang panjang dan memakan waktu lama.

4. Dalam bidang pemerintah, masalah pelayanan menjadi sangat penting
karena menyangkut kepentingan umum bahkan kepentingan rakyat
secara keseluruhan karena peranan pelayanan umum yang
diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan seluruh aparat pegawai
negeri dalam rangka peningkatan kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi suatu
hak, yaitu hak atas pelayanan.

5. Dalam pelaksanaan pelayanan umum terdapat beberapa faktor
pendukung yang penting, diantaranya faktor kesadaran para pejabat
serta petugas yang terkait dalam pelayanan umum, faktor aturan yang
menjadi landasan kerja pelayanan, faktor organisasi yang merupakan
alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan
pelayanan, faktor pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup
minimum, faktor keterampilan petugas, dan faktor sarana dalam
pelaksanaan tugas pelayanan. Keenam faktor itu masing-masing
mempunyai peranan yang berbeda tapi saling berpengaruh dan secara
bersama-sama akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan secara baik,
berupa pelayanan verbal, pelayanan tulisan atau pelayanan dalam bentuk
gerakan/tindakan dengan atau tanpa peralatan.

6. Pentingnya peran aparat birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan menunjang keberhasilan pembangunan telah mendorong berbagai
upaya ke arah langkah penyempurnaan. Berkaitan dengan masalah
ini, birokrasi dalam melaksanakan perannya menghadapi tugas ganda
yakni di satu pihak birokrasi harus mampu melakukan kiat-kiat strategis
dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat (outward looking), di lain pihak birokrasi juga harus mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkungannya
(inward looking).

Sumber buku Ilmu Pememrintahan Karya Jrg. Djopari