Biodata

Foto saya
Lifestyle of Medan's People, Do You Want to Beat it...???

12 Oktober 2009

Abdullah Bin Ummi Maktum (lanjutan)

Seperti yg dijelaskan pada artikel sebelumnya bahwa Abdullah dan Bilal bertugas sebagai Muadzin dan petugas iqomat secara selang-seling bergantian, Dalam bulan Ramadhan tugas mereka bertambah. Bilal azan tengah malam membangunkan kaum muslimin utk makan sahur dan Abdullah azan ketika fajar menyingsing memberi tahu kaum muslimin waktu imsak sudah masuk agar menghentikan makan dan minum dan segala yg membatalkan puasa.
Untuk memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum beberapa kali Rasulullah mengangkatnya menjadi wali kota Madinah menggantikan beliau apabila meninggalkan kota. Tujuh belas kali jabatan tersebut dipercayakan beliau kepada Abdullah. Salah satu di antaranya ketika meninggalkan kota Madinah utk membebaskan kota Mekah dari kekuasaan kaum musyrikin Quraisy.
Setelah perang Badar Allah menurunkan ayat-ayat Alquran mengangkat derajat kaum muslimin yg pergi berperang fi sabilillah. Allah melebihkan derajat mereka yg pergi berperang atas orang-orang yg tidak pergi berperang dan mencela orang yg tidak pergi krn ingin bersantai-santai. Ayat-ayat tersebut sangat berkesan di hati Abdullah Ummi Maktum. Tetapi baginya sukar mendapatkan kemuliaan tersebut krn dia buta. Lalu dia berkata kepada Rasulullah “Ya Rasulullah! Seandainya saya tidak buta tentu saya pergi perang.”
Kemudian dia memohon kepada Allah dgn hati yg penuh tunduk semoga Allah menurunkan ayat-ayat yg menerangkan tentang orang-orang yg cacat seperti dia tetapi hati mereka ingin sekali hendak berperang. Dia senatiasa berdoa dgn segala kerendahan hati. Dia berkata “Wahai Allah! Turunkanlah wahyu mengenai orang-orang yg uzur seperti aku!” Tidak berapa lama kemudian Allah SWT memperkenankan doanya. Zaid bin Tsabit sekretaris Rasulullah saw. yg bertugas menuliskan wahyu menceritakan “Aku duduk di samping Rasulullah saw. Tiba-tiba beliau diam sedangkan paha beliau terletak di atas pahaku. Aku belum pernah merasakan beban yg paling berat melebihi berat paha Rasulullah ketika itu. Sesudah beban berat yg menekan pahaku hilang beliau bersabda “Tulis hai zaid!” Lalu aku menuliskan “Tidak sama orang-orang mukmin yg duduk dgn pejuang-pejuang yg berjihad fi sabilillah.” . Ibnu Ummi Maktum berdiri seraya berkata “Ya Rasulullah bagaimana dgn orang-orang yg tidak sanggup pergi berjihad krn cacat?” Selesai pertanyaan Abdullah Rasulullah saw. terdiam dan paha beliau menekan pahaku seolah-olah aku menanggung beban berat seperti tadi. Setelah beban berat itu hilang Rasulullah saw. berkata “Coba baca kembali yg telah engkau tulis!” Aku membaca “Tidak sama orang-orang mukmin yg duduk ” Lalu kata beliau “Tulis!” “Kecuali bagi orang-orang yg tidak mampu.” Maka turunlah pengecualian yg ditunggu-tunggu Ibnu Ummi Maktum. Meskipun Allah SWT telah memaafkan Ibnu Ummi Maktum dan orang-orang yg uzur seperti dia utk tidak berjihad dia enggan bersantai-santai beserta orang-orang yg tidak turut berperang.
Dia tetap membulatkan tekad utk turut berperang fi sabiilillah. Tekad itu timbul dalam dirinya krn jiwa yg besar tidak dapat dikatakan besar kecuali bila orang itu memikul pula pekerjaan yg besar. Maka krn itu dia sangat gandrung utk turut berperang dan menetapkan tugasnya sendiri utk berperang dan menetapkan sendiri tugasnya di medan perang. Katanya “Tempatkan saya antara dua barisan sebagai pembawa bendera. Saya akan memegangnya erat-erat utk kalian. Saya buta krn itu saya pasti tidak akan lari.” Tahun ke empat belas hijriyah khalifah Umar bin Khaththab memutuskan akan memasuki Persia dgn perang yg menentukan utk menggulingkan pemerintah yg dzalim dan menggantinya dgn pemerintahan Islam yg demokratis dan bertauhid. Umar memerintahkan kepada tiap gubernur dan pembesar dalam pemerintahannya. “Jangan ada seorang jua pun yg ketinggalan dari orang-orang yg bersenjata atau orang yg mempunyai kuda atau yg berani atau yg berpikiran tajam melainkan hadapkan semuanya kepada saya sesegera mungkin!” Maka berkumpullah kaum muslimin di Madinah dari segala penjuru memenuhi panggilan khalifah Umar bin Khaththab. Di antara mereka terdapat seorang prajurit buta yaitu Abdullah bin Ummi Maktum. Khalifah Umar mengangkat Sa’ad bin Abu Waqqash menjadi panglima pasukan yg besar itu.
Kemudian khalifah memberikan instruksi-instruksi dan pengarahan kepada Sa’ad. Setelah pasukan besar itu sampai di Qadisiyyah Abdullah bin Ummi Maktum memakai baju besi dan perlengkapan yg sempurna. Dia tampil sebagai pembawa bendera kaum muslimin dan berjanji akan senantiasa mengibarkannya atau mati di samping bendera itu. Pada hari ketiga perang itu perang berkecamuk dgn hebat yg belum pernah disaksikan sebelumnya. Kaum muslimin berhasil memenangkan perang tersebut dgn kemenangan paling besar yg belum pernah direbutnya. Maka pindahlah kekuasaan kerajaan Persia yg besar ke tangan kaum muslimin dan runtuhlah mahligai yg termegah.
Berkibarlah bendera tauhid di bumi penyembah berhala itu. Kemenangan yg meyakinkan itu dibayar dgn darah dan jiwa dan ratusan para syuhada. Di antara mereka yg syahid itu terdapat Abdullah bin Ummi Maktum yg buta. Dia ditemukan terkapar di medan tempur berlumuran darah syahidnya sambil memeluk darah kaum muslimin.

Tidak ada komentar: